Misteri Brankas Terungkap Rafael Alun Trisambodo Rp 37 Miliar, Bantah Main Gila di Belakang Istrinya

Cerita Kita - Selain fakta bahwa Rafael Alun Trisambodo diduga melakukan korupsi sebagai penyidik pajak Direktorat Jenderal Pajak tahun anggaran 2011-2023, terungkap fakta lain.
Rupanya, ayah Mario Dandy Satriyo memiliki brankas (SDB) senilai Rp 37 miliar yang ditemukan tim KPK. Penemuan ini menambah misteri asal muasal kekayaan Rafael Alu Trisambodo.
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI ini menanggapi temuan brankas tersebut dengan mengatakan, istri dan anaknya tidak mengetahui bahwa dirinya memiliki tabungan Rp 37 miliar.
Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasan puluhan miliar data SDB dirahasiakan dari istri dan anaknya. Saya tidak bisa mengendalikannya.
“Ketika saya membukanya, saya punya banyak uang, tentu nanti anak dan istri saya punya banyak keinginan yang tidak bisa saya kendalikan”, kata Rafael Alun Trisambodo.
"Karena saya paham saya PNS dan saya juga melihat ada pola di keluarga saya, saya harus sembunyikan," imbuhnya seraya menyangkal sengaja menyembunyikan identitas SDB. Misalnya, selingkuh
Rafael Alun Trisambodo menilai tudingan itu menyesatkan. Kalau sengaja dirahasiakan, SDB jelas bukan atas namanya. Saat itu, dia bersikeras bahwa SDB berisi puluhan miliar rupee agar dia tidak main-main di belakang punggungnya. “Niat saya bukan untuk kepentingan pribadi. Misalnya berselingkuh, memelihara wanita lain atau membeli rumah tanpa sepengetahuan istri saya,” kata Rafael AlunTrisambodo.
Disimpan demi masa lalu
"Nggak ada. Saya benar-benar menyimpannya (SDB) untuk masa tua saya," pungkasnya. Rafael Alun Trisambodo mengaku sebagai pegawai wajib pajak dan melaporkan harta kekayaannya sesuai prosedur. Rafael Alun Trisambodo menerima keikutsertaannya dalam program amnesti pajak 2016 dan program amnesti pajak 2022 dalam bentuk kepatuhan wajib pajak.

