Chat with us, powered by LiveChat
Tampilkan postingan dengan label sabu sabu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sabu sabu. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 April 2023

Ammar Zoni ditangkap karena shabu, terancam 12 tahun penjara

 Ammar Zoni ditangkap karena shabu, terancam 12 tahun penjara 

CERITA KITA - Polisi menangkap pelaku pria Ammar Zo dan tersangka berhuruf M dan RH  terkait kasus narkoba jenis sabu. Amar Zon juga menghadapi hukuman 12 tahun penjara.  

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengungkapkan, Ammar Zonia diancam dengan Pasal 127(1)(a) Ayat 112  UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. 
Ia juga terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

“Berdasarkan saksi-saksi, keterangan tersangka dan barang bukti yang diperoleh, kami telah menangkap tiga orang tersangka  atau kami menduga Pasal 112(1) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 adalah Pasal 127(1)(a). Minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun penjara," kata Ade Ary saat konferensi pers di Mapolres  Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2023).
 

Ade Ary menjelaskan, ketiga tersangka Ammar Zoni, M dan RH membeli sabu sebanyak tiga kali. Berdasarkan hasil urinalisis, ketiganya juga dinyatakan positif sabu.
  
"Ini merupakan pembelian  ketiga antara Januari hingga Maret 2023. Kami melakukan urinalisis terhadap tiga tersangka dan hasilnya  positif narkoba jenis sabu dan amfetamin-sabu-sabu," ujarnya. Kompol Irwandi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sementara itu membenarkan bahwa polisi langsung menangkap mereka. Ketiganya sedang diselidiki lebih lanjut sehubungan dengan kejadian tersebut.
  
"AZ dan tersangka lainnya langsung ditangkap dalam kasus tersebut," ujarnya.




Cerita Di balik Kesaktian Ibu Ida Dayal dan Minyak Urut yang Dipakai untuk pengobatannya

  Cerita Di balik Kesaktian Ibu Ida Dayak dan Minyak Urut yang Dipakai untuk pengobatannya CERITA KITA - Ibu Ida Dayak akhir-akhir ini menj...